Sumber Foto: Editor Harianto
Samarinda, 21 Agustus 2024 - Pada Rabu malam, pukul 19.45 WITA hingga 23.15 WITA, telah dilaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Jalan Ahmad Dahlan, Kota Samarinda. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara TNI, POLRI, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Kasi Penegakan Peraturan dan Perundang-Undangan, Kepala Sub Bagian Umum, serta anggota Satpol PP Kota Samarinda dan Dinas Perhubungan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum. Para petugas melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan, berdagang di atas drainase dan badan jalan yang mengakibatkan kemacetan serta keresahan warga di wilayah tersebut.
Razia gabungan juga difokuskan pada penindakan terhadap juru parkir liar yang beroperasi di sekitar rumah makan ME Gacoan di Jl. M. Yamin. Kegiatan dimulai dengan apel di Markas Komando (Mako) dan dilanjutkan dengan penertiban lapak PKL sebanyak 12 titik. Para pedagang tersebut diminta untuk menutup dan membongkar lapaknya secara mandiri.
-------Media Sosial-------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter. : @satpolsamarinda
Website : satpolpp.samarindakota.go.id
Email. : satpolpp.samarindakota@gmail.com
------------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah
#samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id