PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Satuan Polisi Pamong Praja

Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim

Berita Daerah

Penertiban PKL Jalan Jelawat (pasar sungai dama lama) dan Jalan Biawan

Berita Daerah    8 bulan yang lalu   
Harianto    55 Kali

Sumber Foto: Editor Harianto

Senin, 19 Agustus 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Samarinda tetap mengedepankan konsistensi dalam upaya penertiban dan pembongkaran terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang lapaknya telah beberapa kali dibongkar hingga tuntas. Tindakan ini dilakukan di Pasar Sungai Dama lama, serta sepanjang Jalan Jelawat, Kecamatan Samarinda Ilir.

Selain menindak PKL, Satpol PP juga memberikan peneguran kepada pemilik Persinggahan Tempat Pengisian Bahan Bakar Minyak (PERTAMINI) dan PKL yang beroperasi di sepanjang Jalan Biawan dan bermasalah dengan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Kasatpol PP Kota Samarinda beserta Kabid Sumber Daya Alam, Kepala Bagian Teknis Fungsional, dan anggota Satpol PP terlibat langsung dalam operasi ini. Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan keamanan dalam ruang publik, serta memastikan bahwa peraturan-peraturan daerah dijalankan dengan baik.

-------Media Sosial-------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter. : @satpolsamarinda
Website : satpolpp.samarindakota.go.id
Email. : satpolpp.samarindakota@gmail.com
------------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju

 #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Satuan Polisi Pamong Praja

Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim

Telp: 0541-731351   Email: satpolpp@samarindakota.go.id   Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id


2025