Sumber Foto: Editor Harianto
Senin, 19 Agustus 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Samarinda tetap mengedepankan konsistensi dalam upaya penertiban dan pembongkaran terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang lapaknya telah beberapa kali dibongkar hingga tuntas. Tindakan ini dilakukan di Pasar Sungai Dama lama, serta sepanjang Jalan Jelawat, Kecamatan Samarinda Ilir.
Selain menindak PKL, Satpol PP juga memberikan peneguran kepada pemilik Persinggahan Tempat Pengisian Bahan Bakar Minyak (PERTAMINI) dan PKL yang beroperasi di sepanjang Jalan Biawan dan bermasalah dengan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Kasatpol PP Kota Samarinda beserta Kabid Sumber Daya Alam, Kepala Bagian Teknis Fungsional, dan anggota Satpol PP terlibat langsung dalam operasi ini. Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan keamanan dalam ruang publik, serta memastikan bahwa peraturan-peraturan daerah dijalankan dengan baik.
-------Media Sosial-------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter. : @satpolsamarinda
Website : satpolpp.samarindakota.go.id
Email. : satpolpp.samarindakota@gmail.com
------------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju
#satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id