Sumber Foto: Editor Harianto
Satpol PP Kota Samarinda melaksanakan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar ketentuan. Kegiatan ini dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Samarinda, dihadiri oleh 100 personil yang siap menjalankan tugas. Jalan Imam Bonjol GG. Dharma, Wilayah Kel. Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota.
Pihak Satpol PP berharap dengan adanya tindakan tegas ini, para pedagang diharapkan bisa lebih memahami dan mematuhi regulasi yang ada demi menciptakan ketertiban dan keindahan kota.
Proses penertiban berlangsung dengan lancar dan aman, meskipun sempat mengalami beberapa kendala yang cukup alot. Tim gabungan, yang terdiri dari Pejabat Struktural Satpol PP Kota Samarinda, Camat Kec. Samarinda Kota, serta anggota TNI, PM, POLRI, dan Satpol PP BKO Kecamatan.
-------Media Sosial-------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter. : @satpolsamarinda
Website : satpolpp.samarindakota.go.id
Email. : satpolpp.samarindakota@gmail.com
------------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id