Sumber Foto: Edit.Harianto
Satpol PP Kota Samarinda, melaksanakan kegiatan patroli rutin, pengamanan, Pengawasan, monitoring dan penertiban pada titik-titik rawan pelanggaran Peraturan Daerah (PERDA) dan Peraturan Walikota (PERWALI),
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Minuman Beralkohol (MIRAS), Anak Jalanan (ANJAL), Gelandangan Pengemis (GEPENG), Reklame dan Bangunan-bangunan liar yang dibangun di atas Badan Jalan, Parit dan Trotoar serta menertibkan pelanggar PERDA lainnya di wilayah Kota Samarinda.
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id