PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Satuan Polisi Pamong Praja

Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim

Berita Daerah

Satpol PP Kota Samarinda melaksanakan kegiatan pembongkaran dan penertiban

Berita Daerah    3 bulan yang lalu   
Harianto    90 Kali

Sumber Foto: Editor Harianto

Satpol PP Kota Samarinda melaksanakan kegiatan pembongkaran dan penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di beberapa lokasi strategis. Untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota serta melindungi hak pejalan kaki.

Sasaran kegiatan meliputi:
1. Pembongkaran bangunan liar yang berada di Jalan Kemakmuran.
2. Penertiban gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di badan jalan, trotoar, serta di atas drainase, khususnya di Jalan Pelita dan Jalan Biawan.
3. Penertiban bengkel-bengkel yang beroperasi di atas trotoar di Jalan Biawan.
4. Penertiban banner yang dipasang di badan jalan di Jalan Kebaktian dan Jalan Biawan.
5. Penertiban papan nama yang dipasang di tiang listrik dan pohon di Jalan Kemakmuran.

Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pejabat Struktural, TNI, Polri, dan petugas dari Satpol PP BKO Kecamatan Samarinda Kota serta Kecamatan Samarinda Ilir. Kerjasama antar instansi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan Perda demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.

-------Media Sosial-------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter. : @satpolsamarinda
Website : satpolpp.samarindakota.go.id
Email. : satpolpp.samarindakota@gmail.com
------------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Satuan Polisi Pamong Praja

Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim

Telp: 0541-731351   Email: satpolpp@samarindakota.go.id   Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id


2025