Sumber Foto: Editor Harianto
Rabu, 08 Januari 2025, Samarinda Ilir – Satpol PP Kota Samarinda melaksanakan pembongkaran pos yang tidak lagi berfungsi di Jalan Jelawat, tepatnya di samping Jembatan 2 Sungai Dama. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu malam, 8 Januari 2025.
Pembongkaran pos yang sudah tidak operasional ini dilakukan bersamaan dengan Kabaid Trantibum, Kasi Ops, serta anggota Satpol PP Kota Samarinda. Selain itu, Lurah Sungai Dama dan staf juga akan turut serta dalam pelaksanaan kegiatan ini.
-------Media Sosial-------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter. : @satpolsamarinda
Website : satpolpp.samarindakota.go.id
Email. : satpolpp.samarindakota@gmail.com
------------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id