PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Satuan Polisi Pamong Praja

Jalan Balai Kota No.26, Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Prov. Kalimantan Timur Kode Pos 75121

Berita Daerah

Satpol PP melaksanakan pembongkaran pos yang tidak lagi berfungsi di Jalan Jelawat, tepatnya di samping Jembatan 2 Sungai Dama

Berita Daerah    5 bulan yang lalu   
Harianto    77 Kali

Sumber Foto: Editor Harianto

Rabu, 08 Januari 2025, Samarinda Ilir – Satpol PP Kota Samarinda melaksanakan pembongkaran pos yang tidak lagi berfungsi di Jalan Jelawat, tepatnya di samping Jembatan 2 Sungai Dama. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu malam, 8 Januari 2025.

Pembongkaran pos yang sudah tidak operasional ini dilakukan bersamaan dengan Kabaid Trantibum, Kasi Ops, serta anggota Satpol PP Kota Samarinda. Selain itu, Lurah Sungai Dama dan staf juga akan turut serta dalam pelaksanaan kegiatan ini.

-------Media Sosial-------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter. : @satpolsamarinda
Website : satpolpp.samarindakota.go.id
Email. : satpolpp.samarindakota@gmail.com
------------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Satuan Polisi Pamong Praja

Jalan Balai Kota No.26, Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Prov. Kalimantan Timur Kode Pos 75121

Telp: 0541-731351   Email: satpolpp@samarindakota.go.id   Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id


2025