Sumber Foto: Editor Harianto
Pada Senin malam, 12 Agustus 2024, Kegiatan penertiban dan razia gabungan dilaksanakan di Kota Samarinda yang dimulai pada pukul 19.45 hingga 01.35 WITA.
Operasi ini melibatkan Polresta Samarinda, Dinas Perhubungan Kota Samarinda, dan Satpol PP Kota Samarinda. Acara diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Samarinda di halaman Polresta Samarinda.
Razia gabungan ini menargetkan juru parkir (jukir) liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar perda di berbagai lokasi di Kota Samarinda. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran utama meliputi Mi Gacoan, Mastumin, Jln M. Yamin, Eramart Jln Hasan Basri, Lambung Mangkurat, Jln Aminah Syukur, Jalan Imam Bonjol, Jln Hidayatullah, Jalan Gajah Mada, depan Islamic Center, dan Jln Pulau Irian.
Hasil dari razia gabungan ini menunjukkan bahwa sebanyak 37 juru parkir liar berhasil terjaring. Mereka kemudian dibawa ke Polresta Samarinda untuk didata lebih lanjut dan akan diarahkan secara teknis oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Selain itu, sebanyak 40 lapak PKL juga ditertibkan dalam operasi ini. Para PKL diinstruksikan untuk segera meninggalkan tempat mereka berjualan dan diberikan batas waktu untuk mematuhi peraturan.
Jika peringatan ini tidak diindahkan, tindakan tegas akan diambil terhadap mereka dan barang bukti akan disita untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
-------Media Sosial-------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter. : @satpolsamarinda
Website : satpolpp.samarindakota.go.id
Email. : satpolpp.samarindakota@gmail.com
------------------------------------ #samarindakotapusatperadaban #samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda #satpolpphumanis
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id