Sumber Foto: Editor Harianto
Pada Selasa malam, 13 Agustus 2024, dari pukul 19.45 hingga 22.30 WITA, digelar razia gabungan di kota Samarinda oleh Polresta Samarinda, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda.
Acara penertiban ini dimulai dengan apel di Taman Samarendah yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Samarinda. Sasaran terutama di sepanjang Jalan Imam Bonjol, Pulau Sebatik, Diponegoro, Hidayatullah, Arif Rahman Hakim, Dewi Sartika, Kartini, dengan penutupan di depan Toko Kuning dan di SMPN 2 Jalan KH Ahmad Dahlan.
Dari hasil razia, sebanyak 9 juru parkir (jukir) liar terjaring dan dibawa ke Polresta Samarinda untuk didata. Mereka akan diarahkan secara teknis oleh Dishub Kota Samarinda dalam proses berikutnya.
Untuk pedagang kaki lima (PKL), sekitar 15 lapak diberikan himbauan untuk tidak lagi berjualan di trotoar dan badan jalan.
Apabila mereka tidak mengindahkan himbauan ini, maka tindakan penertiban akan dilakukan dan barang bukti (BB) akan dibawa untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
-------Media Sosial-------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter. : @satpolsamarinda
Website : satpolpp.samarindakota.go.id
Email. : satpolpp.samarindakota@gmail.com
------------------------------------ #samarindakotapusatperadaban #samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda #satpolpphumanis
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id