Sumber Foto: humas satpol pp
Rapat kerjasama antar lembaga dan kemitraan dalam teknik pencegahan dan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di kota samarinda Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda , Kegiatan dapat dilaksanakan di ruang pertemuan lantai 2 rumah makan YEN’S DELIGHT COFFE & RESTO JL. H. JUANDA, NO. 6 Samarinda, selama 2 hari (1 dan 2 agustus 2023) kegiatan ini di ikuti oleh sejumlah Dinas Sosial,Diskominfo,Dinas perhubungan, Kecamatan dan kelurahan,Fkpm, TKSK, PSM, Tagana paguyuban, Ormas,Okp serta lembaga-lembaga terkait,(2 agustus 20223).
ketua Panitia Kasi kerjasama Bapak Suwarno menjelaskan Rapat kerjasama antar Lembaga dan kemitraaan dalam tekhnik pencegahan dan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dengan tema Peningkatan peran Lembaga kemasyrakarakatan dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di kota samarinda dilaksanakan karena terdapat beberapa Permasalahan yang terjadi disamarinda diantaranya yang pertama Masih banyaknya Masyarakat pelanggar perda dan perkada yang melaksanakan kegiatan di tempat terlarang, kedua aktifitas perdagangan di fasilitas umum yang mengakibatkan gangguan trantibum, ketiga belum tersosialisasikan dengan baik perda yang terkait masalah-masalah sosial dan larangannya, sehingga Masyarakat belum mengetahui bahkan ada yang kurang peduli hal ini yang mengakibatkan terjadinya gangguan trantibum, saat ini dinas sosial melalui TKSK, PSM dan para relawan, Adanya para oknum-oknum yang melindungi para pelanggar perda dan perkada, sehingga hal ini menyulitkan pada saat dilaksanankan penegakkan hukum terhadap pelanggaran perda dan perkada, Belum terkordinasikan dengan baik peran seluruh elemen Masyarakat seperti lembaga kemasyarakatan, paguyuban, ormas kerukunan umat dan perkumpulan lainnya termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait , sehingga perlu ditingkatkan agar bersinergi dan memiliki persepsi yang sama dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
adapun narasumber yang hadir pada kegiatan tersebut IPTU SUHAT, KASUBAG BIN OPS POLRESTA SAMARINDA SUCIPTO, SPd.M.si KEPALA BADAN KESBANGPOL KOTA SAMARINDA, MARADONA ABDULLAH, S.IP KEPALA SEKSI PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN SATPOL PP KOTA SAMARINDA.
Bapak maradhona Abdullah selaku narasumber menjelaskan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik sangat diperlukan yang kedua pengolahan data informasi perlu dimatangkan ketiga perlu strategi dalam melaksanakan kegiatan dalam keterlibatan masyarakat dan lembaga kemasyarakatan keempat perlunya komitmen dan kesepahaman Bersama dalam menyelesaikan masalah.
Pak syahrir selaku Plt Kasat Pol PP menjelaskan tujuan pelaksanaan rapat kerja ini guna meningkatkan sinergifitas dan menyamakan persepsi antara lembaga kemasyarakatan, paguyuban, ormas, kerukunan umat, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam pencegahan dan penanganan gangguan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. meningkatkan peran seluruh elemen Masyarakat dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Sesuai dengan visi dan misi walikota samarinda, terwujudnya samarinda sebagai kota pusat peradaban dan mewujudkan kota dengan lingkungan yang aman, nyaman harmoni dan Lestari. rapat kerjasama menghasilkan kesimpulan 4 kesimpulan yang pertama disetiap persimpangan ada anggota satpol pp yang berjaga dan bertanggung jawab untuk mengontrol anggota yang stand by dilapangan, kedua peran ormas, okp,paguyuban sangat penting terutama mengayomi dan memberi pengetahuan dan mensosialisasikan kepada anggotanya tentang larangan yang ada di dalam perdateraiy perda no 7 tahun 2017, ketiga mensosialisasikan kepada seluruh warga masyarakat untuktidak memberi apapun pada anjal, gepeng terutama yang berada diwilayah umum."jelasnya.
HUMAS SATPOL PP-SATPOL PP
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id