Sumber Foto: humas satpol pp
SATPOLPPKOTA.SAMARINDA. Plt Kasat Pol PP Drs Syahrir dan Kepala Bidang Perundang-undangan Kota Samarinda hari ini mewakili Wali Kota Samarinda menghadiri acara pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Samarinda Jalan M Yamin pada Rabu (2/8/2023) Pagi.
Kegiatan ini merupakan upaya memerangi peredaran narkotika diwilayah Kota Samarinda Dalam acara ini, sejumlah barang bukti jenis narkotika Sabu-sabu sebanvak 156 Pocket, Ekstasi 8 Buah, Ganja 1 Paket, Sendok Penakar 5 Buah, Timbangan Digital4 Buah, Plastik Klip 12 Pcs, Peralatan Judi 6 Buah, Senjata Tajam 15 Buah, Kayu/Tali 3 Buah, Pakaian dan Celana 25 Lembar, Kosmetik tanpa izin edar 4.730 Buah, Elektronik 63 Unit, Obat illegal 97 Buah, Rokok Illegal 82 Bungkus, Barang lainnya 67 Buah, Minuman Keras 84 Botol. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar dihadapan para tamu undangan.
Plt Kasat Pol PP mewakili Wali Kota Samarinda hadir dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam memerangi peredaran narkotika dan minuman keras (Miras) diwilayah Kota Samarinda.
(HUMAS/SATPOLPP-SAMARINDA)
Jalan Balai Kota No.26, Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Prov. Kalimantan Timur Kode Pos 75121
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id