Sumber Foto: Edit.harianto
19 PERSONEL DI BKO KE KECAMATAN SAMARINDA UTARA
SATPOLPPKOTA.SAMARINDA. Sebanyak 19 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Samarinda di Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Kecamatan Samarinda Utara guna meningkatkan ketertiban dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kota Samarinda. Pada Rabu (4/10/2023) pagi.
Apel penyerahan pasukan ke Kecamatan tersebut dipimpin langsung Plt. Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kota Samarinda, Drs.Syahrir, M.Si, di dampingi seluruh pejabat struktural Satpol PP Kota Samarinda. Ini menjadi BKO Ke VI setelah Kecamatan Kota, Ilir, ulu, Sungai Kunjang, dan Sungai Pinang.
Dalam kesempatan tersebut Plt. Kasat Pol PP Kota Samarinda mengingatkan agar melakukan pembinaan terlebih dahulu ke masyarakat jangan selalu serta merta persoalan langsung disampaikan ke Markas Komando (MAKO) Satpol PP Kota Samarinda.
“Terlebih dahulu melakukan pendekatan kepada masyarakat yang melanggar, mengajak dan mengarahkan dengan mengedukasi masyarakat atas Perda atau Perwali yang telah diatur.” Ucap Syahrir
Lanjutnya Syahrir berpesan, dengan adanya penempatan personel Satpol PP di Kecamatan, akan menambah kekuatan aparatur Kecamatan dalam memberikan pelayanan serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
“Terutama sekali mengawal program-program Pemerintah Kota Samarinda, dengan menegakkan perda dan Perwali.” Jelas Plt. Kasat Pol PP
Syahrir juga menegaskan, dalam menjalankan tugas untuk selalu mengutamakan keamanan, bertindak secara humanis dan mengedepankan rasa kemanusiaan.” (HUMAS/SATPOLPP-SAMARINDA)
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id