PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Satuan Polisi Pamong Praja

Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim

Berita Daerah

Penderekan Kembali Terhadap Seorang Pedagang Yang Menggunakan Mobil Pickup di Wilayah Kemakmuran

Berita Daerah    1 tahun yang lalu   
Rusdiana    149 Kali

Sumber Foto: Edit

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penderekan kembali terhadap seorang pedagang yang menggunakan mobil pickup di wilayah Kemakmuran.

Yang pada awal sudah pernah di tertibkan di tanggal 2 November 2023 kemarin. Kini tertibakan kembali dengan pelanggaran yang sama.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Samarinda, H. Ismail, menjelaskan bahwa peristiwa ini bukan yang pertama kalinya. “Sebelumnya, pada Kamis minggu lalu, kami bersama Dishub telah melakukan penderekan di kemarin hari tepatnya tanggal 2. Namun, setelah kendaraan tersebut ditebus dan tidak berdagang di bahu jalan, namun pemiliknya kembali berjualan menggunakan mobil pickup di tempat yang sama,” tegas Ismail.

Penertiban pun diambil dengan sikap tegas, melakukan penderekan ulang terhadap kendaraan ini karena kendaraan tersebut berjualan di lokasi yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan tidak di tempat yang seharusnya.

Tindakan tegas ini dilakukan semata mata membuat efek jera kepada pelanggar dan menaati peraturan yang ada, dan tidak lagi berjualan di tempat yang tidak sesuai. (Har/Dal/PolPP)


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Satuan Polisi Pamong Praja

Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim

Telp: 0541-731351   Email: satpolpp@samarindakota.go.id   Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id


2025