Sumber Foto: Edit Harianto
Kegiatan Lanjutan Penertiban Alat Peraga Kampanye (ALGAKA) wilayah Samarinda Loa Janan Ilir. Personil Gabungan dari SatpolPP, TNI, Polri, Dishub, Danpom , Kesbangpol, Bapenda, DPMPTSP Kota Samarinda, serta Kecamatan Loa Janan Ilir. (19/10/23).
Peraturan Daerah (Perda) Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan dan Penataan Reklame.
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id