Sumber Foto: Edit.Harianto
SATPOLPP.SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat).
Dalam operasi yang digelar di sejumlah titik di wilayah Kota Samarinda, petugas Satpol PP menemukan dan mengamankan kurang lebih 90 botol Minuman Beralkohol di 3 lokasi, yakni Jl. A.M.Sangaji, Jl. Wahid Hasim, dan Jl.Untung Suropati.
Seperti tercantum dalam aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2013, tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol Dalam Wilayah Kota Samarinda.
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id