PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Satuan Polisi Pamong Praja

Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim

Berita Daerah

Tutup paksa!!! Patroli Gabungan TNI POLRI Cafe Dan Panti Pijat Tidak Patuh Surat Edaran Wali Kota Samarinda

Berita Daerah    1 tahun yang lalu   
Rusdiana    176 Kali

Sumber Foto: Editor. Harianto

Sabtu Malam, 23 Maret 2024 -

Satpol PP Kota Samarinda melaksanakan kegiatan gabungan TNI Polri, Membubarkan dan menutup cafe-cafe yang masih beroperasi/melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota di Wilayah Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Palaran.

Apel di Halaman Parkir Kantor Satpol PP Kota Samarinda. Bersama TNI, POLRI, Sekretaris Satpol PP, Kabid Trantibum, Kasi Ops dan Anggota Satpol PP Kota Samarinda, Kabid PUD dan Staf, Kabid SDA dan Staf, beserta Pejabat Struktural Satpol PP, Camat Palaran & Kanit Satpol PP Palaran.

Beberapa cafe Antara lain :

  1. Cafe Mona
  2. Cafe Hause
  3. Cafe Adelia
  4. Cafe Kelvin
  5. Kedai Koncho
  6. Kopi Ria
  7. Warung Merah Putih
  8. Roxy Message
  9. Cafe Gemilang

Dengan hasil Masih ditemukan beberapa Cafe yg masih beroperasi di luar jam yg sudah di tentukan/tidak sesuai SE Walikota sehingga kami ambil tindakan tegas kami bubarkan dan kami tutup.

-------Media Sosial-------

Instagram : @satpolpp.samarinda

Facebook : @polisipamongpraja.samarinda

Website : satpolpp.samarindakota.go.id

YouTube. : Satpolpp.samarinda

Email. : satpolpp.samarindakota@gmail.com

------------------------------------

#samarindakotapusatperadaban #samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Satuan Polisi Pamong Praja

Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim

Telp: 0541-731351   Email: satpolpp@samarindakota.go.id   Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id


2025