Sumber Foto: Bidang linmas(Seksi Bina Potensi)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan "Bantuan Hidup Dasar (BHD)" yang di tujukan untuk anggota Satpol PP agar dapat meningkatkan pelaksanaan tugas dalam membantu penanggulan bencana, keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat.
Kegiatan sosialisasi masyarakat diikuti oleh 50 orang anggota Satpol PP dari masing-masing kecamatan. Pelatihan ini juga Bertujuan agar dapat mempraktekkan sesuai dengan prinsip penanganan dan penilaian penderita atau korban dalam menentukan tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kemampuan dan dapat mepraktekkan dengan tepat dan benar apabila menemui kejadian yang tidak diinginkan atau kecelakaan langsung anggota Satpol PP dapat memberikan pertolongan pertama, setidaknya tindakan pertolongan pertama diberikan kepada korban sambil menunggu bantuan dari PMI atau Tenaga medis lainnya untuk melakukan tindakan lanjutan.
kegiatan pelatihan dilaksanakan di cafe & resto yen's delight. Jl. Juanda 6 samarinda, adapun pelaksaan di adakan selama 2 hari dari tanggal 25 dan 26 juni 2022 waktu pelaksanaan dari jam 08.30 s/d selesai. adapun yang menjadi Narasumber hari pertama dari HIPGABI (Himpunan perawat gawat darurat dan bencana indonesia) KALTIM dan Hari kedua : PMI (Palang Merah Indonesia) Kota Samarinda,
Dalam pelaksanaan tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam memberikan Pertolongan pertama penolong harus memiliki kemampuan dasar diantaranya menguasai teknik bantuan hidup dasar dan cara meminta bantuan pertolongan dan tetap memperhatikan 3 aspek yaitu: aspek diri, aspek lingkungan. aspek korban. Kegawat daruratan sehari-hari dapat terjadi sewaktu-waktu sehingga di butuhkan masyarakat yang sigap dalam mengantisipasi dan penanganan korban yang membutuhkan rujukan atau tindakan lebih lanjut di fasilitas kesehatan rujukan. Adapun tahapan Bantuan Hidup Dasar adalah : - Memastikan posisi yang aman - Memeriksa respon korban - Hubungi layanan gawat darurat - Mengecek nadi - Resusitasi jantung paru (RJP) - Buka jalan napas - Memberi bantuan napas Bantuan ini tidak hanya di lakukan para petugas medis, namun setiap warga atau masyarakat pada umumnya dapat melakukan BHD ini. Penyebab seseorang henti napas dan henti jantung beragam, bisa karena kecelakaan, tersedak, serangan jantung, sumbatan jalan napas hingga tenggelam. Tindakan pertolongan pertama ini bermanfaat mencegah pernapasan dan sirkulasi darah berhenti dan memberikan bantuan dari luar sirkulasi darah dan pernapasan korban henti jantung atau henti napas melalui Resusitasi Jantung Paru (RJP). Adapun prinsip pelayanan gawat darurat di pra Rumah Sakit adalah jaringan membuat cidera lebih lanjut dan waktu adalah utama (Golden Time) dalam menyelamatkan korban. Setelah mendapatkan materi, selanjutnya peserta melakukan praktek bersama,tutur Kasi Bina Potensi pak Hadi Emon.
penulis(RS) , sumber data(Bina Potensi Masyarakat)
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id