Sumber Foto: Bidang Perundang-Undangan - (Kasi PPNS)
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda (Satpol PP) melaksanakan sidang penegakkan Perda pada Hari selasa, tgl 24 juni 2022
4 tersangka pelanggar perda nomor 16 tahun 2002 tentang peenrtiban dan penanggulangan pengemis anak jalanan dan gelandangan dalam wilayah kota Samarinda. dan pelanggar Perda nomor 19 tahun 2001 tentang pengaturan dan pembinaan pedagang kaki lima dalam wilayah kota Samarinda (1 orang)
sidang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Samarinda dengan Pimpinan Sidang Hakim ketua LUKMAN AKHMAD, SH, Jaksa Penuntut RENDRA, Panitera Pengganti SEPTI NOVIA ARINI, SH, Pelapor JUNAEDI, S. I. Kom.
sidang berlangsung dengan keadaan aman dan kondusif.
Adm(RS).
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id