Sumber Foto: Ops
SAMARINDA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melakukan razia Minuman Keras (Miras), setidaknya menyita puluhan botol, Jumat (18/03/2022) Malam.
Kepala Bidang Perundang-undangan menyampaikan kegiatan malam ini mendapatkan 2 dus miras dari warung kelontong dan 69 botol yang disita dari cafe. namun dari informasi intelijen Satpol PP Kota Samarinda bahwa menjual miras dan benar saat dihampiri kami mendapatkan 69 minum beralkohol bertipe C yakni dengan kadar alkoholnya 20-45 persen dengan status import." Jelas Herri Herdany
Plh Kasi PPNS Maradona Abdullah menambahkan, selain rajia miras anggota juga menyisir beberapa penginapan dengan pengecekan perizinan, pengecekan IMB, ijin usaha dan izin lainnya. Namun didapati 2 pasang bukan suami istri dan 1 pasang dibawah umur.
"Kami juga menyambangi Reddoorz di kawasan Wijaya Kusuma, dalam 1 tempat kami mendapati 3 pasang bukan suami istri. Usai digerebek kami angkut untuk penyidikan lebih lanjut, sedangkan 1 pasang remaja pun kami meminta untuk orang tua yang bersangkutan menjemput, selanjutnya kami serahkan kepada orang tua masing-masing agar dapat dibina." Tutup Maradona Abdullah
#Adm Satpol PP Kota Samarinda
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id