Sumber Foto: bid trantibum
Samarinda-Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota samarinda Bongkar sekitrar 50 lapak PKL di jln.Abd wahab syahrani di kawasan Folder Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis(10/3).
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota samarinda mengatakan pembongkaran dan penertiban lapak PKL yang berada di kawasan Folder air hitam tersebut bukan tanpa dasar, namun mengacu pada peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 tahun 2001 tentang pengaturan dan pembinaan pedagang kaki lima dalam wilayah kota Samarinda.
dan beliau pun menjelaskan sebelum dilaksanakan pembongkaran ada beberapa tahapan yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda yaitu memberikan teguran secara lisan, surat edaran yang dibagikan oleh Kecamatan samarinda Ulu serta tiga(3) hari sebelum pelaksanaan pun para pedagang diberikan surat himbawan pengosongan tempat, jelas beliau (Beny Hendrawan).
pelaksanaan penertiban dan pembongkaran di Pimpin Langsung Kepala Satpol PP (Drs.H.M.Darham.M,Si) dan di dampingi Sekertaris Satpol PP(Drs.Syahrir.M,Si) serta aparat yang terkait, Polesta samarinda,Polisi Milter(PM), Kodim 0901 Kota samarinda, Dinas Lingkungan hidup(DLH), Pupr serta camat Samarinda Ulu.
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id