PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Satuan Polisi Pamong Praja

Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim

Berita Daerah

Penertiban Massal Reklame dan Lapak PKL di Samarinda: Langkah Tegas Menuju Kota yang Lebih Teratur

Berita Daerah    1 tahun yang lalu   
Rusdiana    122 Kali

Sumber Foto: Editor Harianto

Samarinda, 2 Mei 2024

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga, pemerintah kota Samarinda melakukan penertiban massal terhadap reklame, banner, dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 2 Mei 2024, di berbagai jalan protokol sekaligus pembongkaran lapak PKL yang belum mematuhi peraturan yang berlaku.

Lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi:

  1. Jalan Tarmidi, Kelurahan Spl, Kecamatan Samkot.
  2. Jalan Abdul Muthalib, Kelurahan Spl, Kecamatan Samkot.
  3. Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.
  4. Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.
  5. Jalan Kapten Sujono, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.
  6. Jalan Embun Suryana, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.
  7. Jalan Sejati, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

Selain itu, tim penertiban juga membongkar jembatan ilegal di atas parit pasar Sungai Dama dan menindak tegas pemilik usaha ilegal, termasuk pengelola POM MINI dan penjual bensin eceran.

Tindakan serupa diberikan kepada pemilik warung penjual ayam di Jalan Sejati dan penjual es kelapa di Jalan Sultan Alimuddin yang menggunakan fasilitas umum sebagai tempat usaha.

Operasi penertiban ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Kabid Trantibum, Kabid PPUD & Staf, Kabid Linmas, PTI, Lurah Kel.Selili, Anggota Regu Piket Mako, serta Satpol PP dari Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir dan Sambutan.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan peraturan yang ada namun juga untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukkannya serta memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga Samarinda.

Pemerintah Kota Samarinda mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penataan kota agar lebih tertib dan indah.

#SamarindaBersih #PenertibanPKL #TertibBerusaha #TertibVisual #SamarindaHebat #KotaTertib


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Satuan Polisi Pamong Praja

Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim

Telp: 0541-731351   Email: satpolpp@samarindakota.go.id   Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id


2025