Sumber Foto: trantibum
SatpolPP Kota Samarinda mengadakan razia terkait penanganan Covid-19 Peraturan Wali Kota No 13 (Perwali no 13) tentang Protokol Kesehatan di wilayah samarinda,
Tak ada kata lelah untuk melaksanakan tugas dilapangan Salah satu anggota wanita satpol PP yg tergabung didalam Tim Bungas mengatakan"masih tentang protokol kesehatan Covid-19 kami,kalian dan kita semua pun punya keinginan yang sama,,yaitu SAMA-SAMA INGIN SELALU SEHAT & WABAH VIRUS CORONA segera berlalu",
jangan selalu mengatakan bahwa kami Petugas tidak jaga jarak dan berkerumunan namun perlu diketahui bahwa inilah resiko pekerjaan kami yang mengharuskan kami bekerja dalam tim untuk menghimbau warga Kota Samarinda yang masih saja lalai akan protokol kesehatan, Jikalau semua orang patuh taat protokol kesehatan,kami pun ingin hanya bekerja dari kantor ataupun bekerja dari rumah untuk meminalisir penularan covid-19 seperti yang telah di intruksikan oleh Pemerintah Kota Samarinda, Karena kami pun sayang diri masing-masing,kelurga dan anak dan para kerabat disekitar kami.
Yuk lawan Covid -19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan.(Tangkas Intan Wahyuni Anggota Tim Bungas Satpol PP) sembari tersenyum melaksanakan tugasnya.
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id