Sumber Foto: admin sp4n lapor
Samarinda.SatpolPPNEWS - Sejak ditetapkannya pada tahun 2005, SP4N LAPOR aplikasi pengaduan layanan publik satu pintu yang terintegrasi secara nasional. pemerintah Kota Samarinda melalui DISKOMINFO Kota Samarinda mengadakan Rapat Nota Sesepahaman SP4N LAPOR dan penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat di ruang magkupalas,balai Kota Samarinda pada kamis (28/10/2021.
SP4N LAPOR adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan publik Nasional (SP4N),Layanan Aspirasi dan Pengaduan online Rakyat (LAPOR) adalah sebuah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggaraan pelayanan publik.
Rapat dibuka secara langsung oleh Bapak Wakil Walikota Samarinda, Dr H. Rusmadi dan dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kota Samarinda, Dr aji Syarif Hidayatullah, Kasi Pelayanan Informasi Diskominfo Provinsi Kaltim Ibu Sri Rezeki mareta, Kasi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel Chairun Ni'mah Seluruh Admin OPD Se Kota Samarinda.
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id