Sumber Foto: Editor Harianto
Hari ini, Jum'at, 26 April 2024,
Kita semua menyaksikan langkah progresif dari Satpol PP Kota Samarinda yakni bersam Kasat Pol PP, Bidang Perundang-undangan, Seksi Binwaslu, dan Tim Praja Wacana dalam melakukan sosialisasi peraturan daerah Kota Samarinda. ππ
Pada agenda hari ini, fokus sosialisasi adalah pada penegakan Perda No 19 Tahun 2021 tentang Penertiban dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Perda No 07 Tahun 2017 tentang Pembinaan terhadap Pengemis, Anak Jalanan, dan Gelandangan.
Tujuannya tidak lain adalah membangun pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan, demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan inklusif bagi semua. πΆβοΈπ
Lokasi sosialisasi yang dipilih kali ini mencakup area strategis di Kota Samarinda, di antaranya Simpang Empat Lembuswana, Taman Samarendah, dan beberapa simpang penting lainnya yang menjadi pusat kegiatan masyarakat dan pedagang kaki lima.
Tidak sendiri, dalam kegiatan ini, Satpol PP juga didukung oleh Babinsa Kel.Pasar Pagi dan Kasi Pemerintahan Kelurahan Pasar Pagi, menunjukkan sinergi yang luar biasa dari berbagai elemen pemerintah setempat. π€π
-------Media Sosial-------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter. : @satpolsamarinda
Website : satpolpp.samarindakota.go.id
YouTube. : Satpolpp.samarinda
Email. : satpolpp.samarindakota@gmail.com
------------------------------------
#SamarindaBersih #SamarindaInklusif #PembinaanPKL #TertibSosial #SatpolPPSamarinda #HariIni #SosialisasiPerda #KotaSamarinda #BabinsaPasarPagi #PrajaWacana #LawanKemiskinanKota #DukungPKL #InklusiSosial #BeritaSamarinda
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id