PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Satuan Polisi Pamong Praja

Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim

Berita Daerah

Satpol PP pembentukan Pengukuhan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Berita Daerah    2 tahun yang lalu   
Rusdiana    285 Kali

Sumber Foto: humas satpol pp

Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja Drs.Syahrir,Msi memimpin rapat persiapan pembentukan serta pengukuhan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Sek PPNS) dilingkungan Pemerintah Kota Samarinda Rabu (14 Desember 2022) pukul 10.00 wite di ruang rapat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda dan akan di kukuhkan pada tanggal 21 Desember 2022.

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja Drs.Syahrir,Msi turut dihadiri, Korwas PPNS(Koordinator Wilayah Polresta Samarinda), Kepala Bidang Perundang-undangan, Kepala Bidang Sumber daya Aparatur(Kabid SDA), Kasi PPNS,serta PPNS yang tersebar di beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda serta PPNS yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda.

Dasar pembentukan Sekretariat PPNS adalah, Permendagri No 3 tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah, Perda Perda no 6 tahun 2009 tentang penyidik pegawai negeri sipil dilingkungan pemkot samarinda,serta pernyataan dukungan dari Korwas PPNS polresta samarinda"AKP Kadiyo, SH dari Polresta Samarinda, Beliau menegaskan memberikan dukungan terhadap pembentukan sekretariat pegawai negeri sipil sebagai wadah koordinasi bagi PPNS lintas Instansi kota samarinda.

Kepala Bidang Perundang-undangan (Herry Herdany SH) menegaskan bahwa Adapun maksud dibentuknya sekretariat PPNS di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda sebagai wadah Memperlancar lalu lintas dan distribusi informasi kesegala pihak, baik ke internal maupun ke eksternal ,Membantu pelayanan kepada masyarakat terkait kepastian hukum,Terkumpulnya data yang akurat jumlah personal PPNS,Meminimalisir pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali),Percepatan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat Peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap Perda ,Serta efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan peradilan pidana Serta Penegakan perda yang efektif dan efisien. Sekretariat PPNS ini berkedudukan di Kantor Satpol PP Kota samarinda Sebagaimana, diketahui saat ini penegakan Perda hanya sampai tahap pembinaan, hal ini tentu tidak memberikan efek jera bagi pelanggar Perda. Selain itu jika PPNS mampu bekerja secara maksimal tentu dapat juga meningkatkan kinerja PPNS dalam tercapai PAD Kota Samarinda.

Sekertaris Satpol PP dalam arahannya saat memimpin rapat mengatakan, bahwa perlu adanya sekretariat PPNS karena perlu untuk pengawalan Perda dalam melakukan kegiatan di lapangan dengan keputusan yang jelas. Beliau menambahkan, jangan sampai ada benturan komunikasi sehingga Satpol-PP kuat untuk membeckup Perda yang dilaksanakan. Mudah-mudahan dengan adanya Seketariat PPNS ini kita bisa saling koordinasi dalam melaksankan penegakan perda di lingkunganPemerintah Kota samarinda. "Dengan adanya Sekretariat PPNS yang difasilitasi Satpol-PP, Dimana kedepannya Sekretariat PPNS berkedudukan di Satpol-PP akan menghasilkan PPNS di lingkungan Pemerintah Kota samarinda yang hebat, berdedikasi "ungkapnya.  

humas satpolpp(RS)

 

 

 


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Satuan Polisi Pamong Praja

Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim

Telp: 0541-731351   Email: satpolpp@samarindakota.go.id   Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id


2025