Sumber Foto: editor Oktav
Samarinda, 25 Juni 2025 -- SATPOL PP kota Samarinda melakukan penertiban anak jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng). Penertiban dan pengamanan dilakukan di jalan Kapten Sujono.
Fenomena anak jalanan, gelandangan, dan pengemis memang sudah biasa ditemukan di perkotaan salah satunya di Kota Samarinda. Di lampu merah, pusat perbelanjaaan, di bawah kolong jembatan, atau di pinggir ruko yang sekiranya ramai dilewati masyarakat mereka dengan mudah ditemui.
Penertiban dan pengamanan sempat terjadi insiden tidak diharapkan. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, insiden dapat diatasi. Selanjutnya anjal dan gepeng di bawa ke Mako untuk mendapatkan proses lebih lanjut oleh bidang perundangan SATPOL PP Kota Samarinda.
Salam Praja.
-------Media Sosial-------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja
Jalan Balai Kota No.26, Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Prov. Kalimantan Timur Kode Pos 75121
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id