PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Satuan Polisi Pamong Praja

Jalan Balai Kota No.26, Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Prov. Kalimantan Timur Kode Pos 75121

Berita Daerah

SATPOL PP Kota Samarinda Lakukan Penertiban serta Pengamanan Anjal dan Gepeng

Berita Daerah    4 hari yang lalu   
OKTAVIANA TRI HAPSANI    11 Kali

Sumber Foto: editor Oktav

Samarinda, 25 Juni 2025 -- SATPOL PP kota Samarinda melakukan penertiban anak jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng). Penertiban dan pengamanan dilakukan di jalan Kapten Sujono.

Fenomena anak jalanan, gelandangan, dan pengemis memang sudah biasa ditemukan di perkotaan salah satunya di Kota Samarinda. Di lampu merah, pusat perbelanjaaan, di bawah kolong jembatan, atau di pinggir ruko yang sekiranya ramai dilewati masyarakat mereka dengan mudah ditemui.

Penertiban dan pengamanan sempat terjadi insiden tidak diharapkan. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, insiden dapat diatasi. Selanjutnya anjal dan gepeng di bawa ke Mako untuk mendapatkan proses lebih lanjut oleh bidang perundangan SATPOL PP Kota Samarinda.

Salam Praja.

-------Media Sosial-------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Satuan Polisi Pamong Praja

Jalan Balai Kota No.26, Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Prov. Kalimantan Timur Kode Pos 75121

Telp: 0541-731351   Email: satpolpp@samarindakota.go.id   Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id


2025