Sumber Foto: Editor Harianto
Senin, 20 Mei 2024
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melaksanakan penertiban di wilayah Pasar Sungai Dama, Jl. Otto Iskandar Dinata, dan beberapa titik strategis lainnya.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
Dalam penertiban ini, Satpol PP berhasil menertibkan dan mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya sayur mayur yang dijual di atas drainase.
Selain itu, tim Satpol PP menemukan dan menertibkan banner yang dipasang di badan jalan. Pemasangan banner di lokasi tersebut menyebabkan arus lalu lintas menjadi macet dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Tidak hanya itu, kayu-kayu yang digunakan untuk membuat lapak dagangan di atas drainase juga turut diamankan. Lapak-lapak ini telah dibongkar oleh Satpol PP guna memastikan saluran drainase dapat berfungsi dengan baik tanpa hambatan.
“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk selalu memperhatikan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu fasilitas umum. Penertiban ini dilakukan demi kebaikan kita semua,” ujar Bu Anis, Kasatpol PP Samarinda.(Har/Pol PP)
-------Media Sosial-------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter. : @satpolsamarinda
Website : satpolpp.samarindakota.go.id
YouTube. : Satpolpp.samarinda
Email. : satpolpp.samarindakota@gmail.com
------------------------------------
#samarindakotapusatperadaban #samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda #satpolpphumanis
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id