Sumber Foto: Editor Harianto
Rabu, 22 Mei 2024
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Samarinda, TNI, POLRI, Polisi Militer, DISHUB, bersama dengan Kasi Pem Kec. Samarinda Ilir dan staf, serta Satpol PP BKO wilayah Kec. Samarinda Ilir & Kec. Samarinda Ulu, melakukan penertiban dan pembongkaran lapak PKL yang masih melanggar perda.
Dengan sasaran di:
Kegiatan dimulai dengan apel gabungan sebanyak 85 personil di kantor Satpol PP Kota Samarinda. Operasi ini bertujuan untuk mengamankan barang bukti sekaligus menegakkan aturan yang ada.
Komitmen kami adalah menciptakan kota yang tertib dan nyaman untuk semua warga Samarinda.
Mari bersama-sama mendukung dan mematuhi peraturan demi kenyamanan bersama. 💪✨
💼 Bersama Sekretaris dan Pejabat Struktural Satpol PP Kota Samarinda.
-------Media Sosial-------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter. : @satpolsamarinda
Website : satpolpp.samarindakota.go.id
YouTube. : Satpolpp.samarinda
Email. : satpolpp.samarindakota@gmail.com
------------------------------------
#samarindakotapusatperadaban #samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda #satpolpphumanis
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id