PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Satuan Polisi Pamong Praja

Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim

Berita Daerah

Penertiban dan Pembongkaran Lapak PKL yang Melanggar Perda

Berita Daerah    11 bulan yang lalu   
Rusdiana    108 Kali

Sumber Foto: Editor Harianto

Rabu, 22 Mei 2024

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Samarinda, TNI, POLRI, Polisi Militer, DISHUB, bersama dengan Kasi Pem Kec. Samarinda Ilir dan staf, serta Satpol PP BKO wilayah Kec. Samarinda Ilir & Kec. Samarinda Ulu, melakukan penertiban dan pembongkaran lapak PKL yang masih melanggar perda.

Dengan sasaran di:

  1. Jalan Jelawat, wilayah Kecamatan Samarinda Ilir,
  2. Jalan Otto Iskandar Dinata, wilayah Kecamatan Samarinda Ilir,
  3. Jalan Perniagaan, wilayah Kecamatan Samarinda Ulu.

Kegiatan dimulai dengan apel gabungan sebanyak 85 personil di kantor Satpol PP Kota Samarinda. Operasi ini bertujuan untuk mengamankan barang bukti sekaligus menegakkan aturan yang ada.

Komitmen kami adalah menciptakan kota yang tertib dan nyaman untuk semua warga Samarinda.

Mari bersama-sama mendukung dan mematuhi peraturan demi kenyamanan bersama. 💪✨

💼 Bersama Sekretaris dan Pejabat Struktural Satpol PP Kota Samarinda.

-------Media Sosial-------

Instagram : @satpolpp.samarinda

Facebook : @polisipamongpraja.samarinda

Twitter. : @satpolsamarinda

Website : satpolpp.samarindakota.go.id

YouTube. : Satpolpp.samarinda

Email. : satpolpp.samarindakota@gmail.com

------------------------------------

#samarindakotapusatperadaban #samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda #satpolpphumanis


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Satuan Polisi Pamong Praja

Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim

Telp: 0541-731351   Email: satpolpp@samarindakota.go.id   Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id


2025