Sumber Foto: Editor Harianto
Senin, 3 Juni 2024,
Satpol PP Kota Samarinda melakukan giat penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Halaman Playground Sempaja Timur. Sebelumnya, kegiatan ini diawali dengan apel gabungan yang melibatkan 50 personil untuk memastikan kesiapan dan koordinasi yang optimal di lapangan.
Di samping itu, tim juga mencabut banner-banner yang dipasang di tiang listrik dan pohon-pohon di sepanjang ruas jalan tersebut. Pemasangan banner secara sembarangan tidak hanya mengganggu estetika kota tetapi juga berpotensi merusak fasilitas umum.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak termasuk pejabat struktural Satpol PP Kota Samarinda, Lurah Sempaja Timur, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Sempaja Timur beserta staf, TNI, POLRI, Satpol PP BKO Kecamatan Samarinda Utara, serta Satpol PP Mako.
Kasatpol PP Kota Samarinda juga menekankan bahwa operasi ini adalah wujud komitmen pemerintah kota dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum. "Kami mengimbau kepada masyarakat dan para pedagang untuk selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama," tandasnya.
Satpol PP Kota Samarinda menyatakan akan terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai titik dalam rangka penegakan peraturan daerah dan menciptakan kondisi lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Samarinda.
-------Media Sosial-------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter. : @satpolsamarinda
Website : satpolpp.samarindakota.go.id
YouTube. : Satpolpp.samarinda
Email. : satpolpp.samarindakota@gmail.com
------------------------------------
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id