Sumber Foto: Editor Oktav
Samarinda, 11 Juni 2025 -- Satpol PP Kota Samarinda bersama BKO Kecamatan Sambutan dalam rangka melaksanakan penertiban dan peneguran kepada pemilik bangunan usaha yg melewati badan jalan di Sultan Alimuddin, serta mengarahkan mereka untuk mengatur agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Selain itu, petugas juga melakukan peneguran kepada pemilik lapak dan banner yg berada di atas trotoar untuk ditertibkan dan saat itu juga segera untuk menggeser lapak dan banner, di sepanjang jalan Sejati.
Kegiatan ini dilakukan bersama Camat dan Kasi Pem Kecamatan Sambutan, Anggota Satpol PP BKO Kecamatan Sambutan serta Lurah Sungai Kapih.
Salam Praja.
-------Media Sosial-------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja
Jalan Balai Kota No.26, Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Prov. Kalimantan Timur Kode Pos 75121
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id