Sumber Foto: Editor. Harianto
Satpol PP Kota Samarinda,22 April 2024
Dalam aksi solidaritas dan pelayanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bekerja sama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Samarinda berhasil mengevakuasi dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Senin, 22 April 2024. Berdasarkan laporan yang masuk melalui call center 112 Samarinda Siaga (@samarindasiaga112), dua pasien ODGJ ini telah menjadi perhatian dan meresahkan masyarakat lokal.
Dengan verifikasi yang dilakukan bersama TKSK Kota Samarinda, petugas Satpol PP segera melakukan tindakan evakuasi dengan respons yang cepat dan efisien, menunjukkan kesiapsiagaan mereka dalam mengendalikan situasi yang membutuhkan perhatian khusus.
Insiden pertama yang ditangani terjadi di Jl. Adam Malik 2, Karang Asam Ulu di mana satu pasien kedapatan mengetok pintu dan hampir memukul penduduk setempat, menciptakan keresahan. Pasien ini kemudian dievakuasi ke RSJ Atma Husada dengan mobil Satpol PP yang telah disiapkan. Tak lama setelah itu, pasien kedua ditemukan di Jalan Pemuda II Blok C, Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang. Sama seperti sebelumnya, keberadaan pasien ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Berkat koordinasi yang baik antara Satpol PP dan TKSK, evakuasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Evakuasi kedua orang dengan gangguan jiwa ini tidak hanya menegaskan komitmen Satpol PP dan TKSK dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Samarinda, tetapi juga menunjukkan pentingnya kerja sama dan koordinasi antar lembaga dalam merespons kejadian darurat yang membutuhkan penanganan khusus. Demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga.
#Samarinda#SatpolPP #ODGJ #KerjaSama #Evakuasi #RSJAtmaHusada #KesejahteraanSosial #KeamananMasyarakat #SatpolPPSamarinda #TKSKSamarinda #SamarindaHebat
Jl. Balaikota (eks Jl. Cempaka) No. 26 Kaltim
Telp: 0541-731351 Email: satpolpp@samarindakota.go.id Website: https://satpolpp.samarindakota.go.id